• All
  • Seni Budaya
  • Gosip
  • Hukum dan Kriminal
gravatar

Oknum Guru Olahraga Diduga Aniaya Muridnya


Oknum Guru Olahraga Diduga Aniaya Muridnya

Yuliana Dijambak Saat Main Pingpong

MAGELANG - Guru olahraga di SD Negeri 1 Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, berinisial PD diduga menganiaya muridnya, Yuliana Safitri (9), kelas tiga. PD dilaporkan telah berbuat kasar dengan menjambak rambut dan menendang tengkuk korban hingga luka memar.
Kasus penganiayaan ini terungkap saat Yuliana ditemani pamannya Junaidi (50), melaporkan kekerasan yang dialaminya ke unit Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polsek Srumbung, Kamis (15/9) sore. Usai menjalani pemeriksaan terkait laporannya, Yuliana menceritakan perilaku guru olah raganya tersebut.
Kekerasan oleh oknum guru olahraga pada dirinya itu terjadi pada Selasa, (13/9) lalu. Saat itu dirinya tidak bisa main pingpong. Saat mau kembali ke kelas, tiba-tiba rambutnya dijambak dan ditendang oleh pelaku. Akibatnya Yuliana menderita memar di bagian tengkuk dan masih terasa sakit hingga kini.
Saya mau masuk ke kelas, tiba-tiba rambut saya dijambak dan ditendang, nendangnya pakai sepatu,” ujar Yuliana sembari menangis terisak.
Yuliana juga mengungkapkan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru olah raganya itu sudah berulang kali terjadi di sekolah. Termasuk terhadap teman-temannya yang lain. Namun, kata Yuliana, para siswa tidak ada yang berani melapor kepada orang tuanya masing-masing, lantaran mendapat ancaman dari gurunya tersebut.
Mboten wani omong kale ibune, kulo diancam ajeng ditendang kaleh diantem (tidak berani lapor ibu, saya diancam mau ditendang dan dipukul jika melapor),” katanya, masih disertai tangisan.
Jalur hukum akhirnya terpaksa ditempuh pihak keluarga korban setelah merasa belum memperoleh tanggungjawab dari pelaku. Sejak kejadian berlangsung, PD yang juga warga Dusun Ngampel, Desa Pandanretno, Kecamatan Srumbung, belum menemui keluarga korban.
Junaidi, paman korban, warga Dusun Cabe Lor, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, menilai pelaku tidak memiliki rasa tanggungjawab. Karenanya membuat keluarga geram, dan setelah bermusyawarah dengan orang tua Yualiana (Ardiyanto dan Siwi Lestari), Junaidi mendatangi sekolahan.
Saya sudah bertemu pihak sekolah dan mereka (sekolah) menyatakan sudah tidak bisa menangani guru bersangkutan, orangnya temperamental. Malah mereka minta saya supaya menempuh jalur hukum saja, ungkap Junaidi.
Menurutnya, berdasar cerita keponakannya, usai mengalami penganiayaan, sebenarnya Yuliana langsung dibawa ke dukun pijet oleh guru sekolah tersebut (PD). Baru kemudian dibawa ke Puskesmas Srumbung dan kemudian dibawa ke rumah. Yuliana tidak mengikuti pelajaran sampai selesai setelah kejadian tersebut.
Sampai sekarang anak ini masih mengaku sakit di bagian tengkuk, untuk menoleh saja masih sakit, jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, kejadian tersebut telah membuat korban trauma sehingga sampai sekarang belum berani masuk sekolah. Dirinya mengaku tidak tahu nantinya bagaimanya setelah kasus ini sudah masuk ke kepolisian. Namun menurutnya yang penting masalah ini segera selesai.
Kapolres Magelang, AKBP Edy Murbowo melalui Kapolsek Srumbung, AKP Suprayudi membenarkan bahwa korban telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dalam laporan itu, korban melaporkan guru olahraga SD N 1 Ngablak Srumbung berinisal PD.
Benar kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporakan oleh korban yang ditemani pamannya, kata Kapolsek.
Namun, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi terkait perisitiwa ini. Sebab penyidik belum meminta keterangan dari pihak terlapor. Kasus ini kemungkinan besar akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Magelang.
Jika laporan ini benar, pelaku bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, jelasnya.
Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi dari pihak sekolah. Saat didatangi pada Kamis sore, sekolahan sudah dalam keadaan tertutup lantaran kegiatan belajar mengajar telah usai.(had)