Oknum Guru Olahraga Diduga Aniaya Muridnya
Oknum Guru Olahraga Diduga
Aniaya Muridnya
Yuliana
Dijambak Saat Main Pingpong
MAGELANG - Guru olahraga di SD Negeri 1 Ngablak, Kecamatan
Srumbung, Kabupaten Magelang, berinisial PD diduga menganiaya muridnya, Yuliana Safitri (9),
kelas tiga. PD dilaporkan telah berbuat kasar dengan menjambak rambut dan
menendang tengkuk korban hingga luka memar.
Kasus penganiayaan ini terungkap saat
Yuliana ditemani pamannya Junaidi (50),
melaporkan kekerasan yang dialaminya ke unit Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK)
Polsek Srumbung, Kamis (15/9)
sore. Usai menjalani pemeriksaan terkait
laporannya, Yuliana menceritakan perilaku guru olah
raganya tersebut.
Kekerasan oleh oknum guru
olahraga pada dirinya itu terjadi pada Selasa, (13/9) lalu. Saat itu dirinya tidak bisa main pingpong. Saat mau
kembali ke kelas, tiba-tiba rambutnya dijambak dan ditendang oleh pelaku.
Akibatnya Yuliana menderita memar di bagian tengkuk dan masih terasa sakit hingga kini.
“Saya mau masuk ke kelas, tiba-tiba rambut saya dijambak dan ditendang, nendangnya pakai sepatu,” ujar Yuliana sembari menangis terisak.
Yuliana juga mengungkapkan,
tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru olah raganya itu sudah berulang kali
terjadi di sekolah. Termasuk terhadap teman-temannya yang lain. Namun, kata Yuliana,
para siswa tidak ada yang berani
melapor kepada orang tuanya masing-masing, lantaran mendapat ancaman dari
gurunya tersebut.
“Mboten wani omong kale ibune, kulo diancam ajeng ditendang
kaleh diantem (tidak berani lapor ibu, saya diancam mau ditendang dan dipukul
jika melapor),” katanya, masih disertai tangisan.
Jalur hukum akhirnya terpaksa
ditempuh pihak keluarga korban setelah merasa belum memperoleh tanggungjawab
dari pelaku. Sejak kejadian berlangsung, PD yang juga warga
Dusun Ngampel, Desa Pandanretno, Kecamatan Srumbung, belum menemui keluarga
korban.
Junaidi, paman korban, warga Dusun Cabe Lor, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, menilai
pelaku tidak
memiliki rasa tanggungjawab.
Karenanya membuat keluarga geram, dan setelah bermusyawarah dengan orang tua Yualiana (Ardiyanto
dan Siwi Lestari), Junaidi mendatangi sekolahan.
“Saya sudah bertemu pihak sekolah dan mereka (sekolah) menyatakan
sudah tidak bisa menangani guru bersangkutan, orangnya temperamental. Malah
mereka minta saya supaya menempuh jalur hukum saja,”
ungkap Junaidi.
Menurutnya, berdasar cerita
keponakannya, usai mengalami penganiayaan, sebenarnya Yuliana langsung dibawa ke dukun pijet oleh guru sekolah
tersebut (PD). Baru kemudian dibawa ke Puskesmas Srumbung dan kemudian
dibawa ke rumah. Yuliana tidak mengikuti pelajaran sampai selesai setelah
kejadian tersebut.
“Sampai sekarang anak ini masih mengaku sakit di bagian tengkuk,
untuk menoleh saja masih sakit,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, kejadian tersebut
telah membuat korban trauma sehingga sampai sekarang belum berani masuk
sekolah. Dirinya mengaku tidak tahu nantinya bagaimanya setelah kasus ini sudah
masuk ke kepolisian. Namun menurutnya yang penting masalah ini segera selesai.
Kapolres Magelang, AKBP Edy Murbowo
melalui Kapolsek Srumbung, AKP Suprayudi membenarkan bahwa korban telah
melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dalam laporan itu, korban
melaporkan guru olahraga SD N 1 Ngablak Srumbung berinisal PD.
“Benar kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporakan oleh
korban yang ditemani pamannya,” kata Kapolsek.
Namun, dia mengaku belum bisa
memberikan keterangan resmi terkait perisitiwa ini.
Sebab penyidik belum meminta keterangan dari pihak terlapor. Kasus ini
kemungkinan besar akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
(UPPA) Polres Magelang.
“Jika laporan ini benar, pelaku
bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,”
jelasnya.
Sementara itu, belum ada konfirmasi
resmi dari pihak sekolah. Saat didatangi pada Kamis sore,
sekolahan sudah dalam keadaan tertutup lantaran kegiatan belajar mengajar telah
usai.(had)
