
Aktor Kerusuhan Temanggung, Syihabudin Bebas Bersyarat
Aktor
Kerusuhan Temanggung, Syihabudin Bebas Bersyarat
Syihabudin
Akan Semakin Galak Dalam Berdakwah
TEMANGGUNG,
TRIBUN – Otak kerusuhan Temanggung yang terjadi pada 8 Februari 2011 lalu,
Syihabudin, mulai Sabtu (1/10) kemarin dinyatakan bebas bersyarat setelah
menjalani hukuman penjara selama kurang lebih delapan bulan.
Sekitar
pukul 06.00, Syihabudin keluar dari Rutan kelas II B Temanggung, namun ia tidak
langsung kembali ke rumahnya di Dusun Botok, Desa Wonoboyo, Kecamatan Wonoboyo, Temanggung,
melainkan langsung menuju Masjid Agung Darussalam yang berada di sebelah
selatan Rutan untuk melakukan ibadah sholat Dhuha.
"Saya mau nginep di
hotel tidak punya uang, jadi ya sementara nginep di masjid ini sambil
menunggu yang lain datang (penjemput)," katanya didampingi sejumlah pengikutnya.
Kemudian
sekitar pukul 07.30 WIB, ratusan pendukung Sihabudin yang
tergabung dalam Gerakan Pemuda Ka'bah
(GPK) Jateng serta para mujahid dari berbagai daerah, antaralain dari Pekalongan, Solo, Magelang, Kabupaten Semarang,
Temanggung, Banjarnegara dan Wonosobo, datang menjemput dengan mengendarai sepeda motor sambil menggeber-geberkan
knalpot dan belasan kendaraan
roda empat.
Sambil
menunggu para pendukungnya dari berbagai daerah yang masih dalam perjalanan,
Syihabudin terlihat duduk santai di serambi masjid didampingi Wakil Ketua GPK Jateng, Zainal Abidin, serta
terlihat pula beberapa terpidana lain dalam kasus sama yang telah bebas
mendahului Syihabudin. Kedua istrinya, Titik dan Siti Khotimah juga keempat
anaknya juga ikut dalam penjemputan tersebut.
Setelah
bebas, Syihabudin mengaku perasaannya biasa-biasa saja dan tidak menganggap
istimewa. “Biasa-biasa saja, tidak
ada yang istimewa. Saya dipenjara itu hanya badannya saja sedang jiwa saya
tidak,”
tegasnya.
Selama
di tahanan, kata Syihabudin, ia mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman
baru, karena dijadikan satu
ruangan sebanyak
15 orang tahanan lainnya. “Saya dijadikan satu ruangan dengan orang-orang jahat. Wawasan saya menjadi
lebih luas.
Ini menjadikan aktifitas saya dalam
dakwah tidak akan surut, dan akan semakin galak, karena sudah mengerti tentang
kondisi dan mempunyai banyak pelajaran dari dalam penjara,” paparnya.
Selama di rutan, ia juga ikut mengajar mengaji para tahanan. Setelah pulang, pada sore harinya ia juga sudah mendapatkan undangan untuk mengisi pengajian Akbar di Kecamatan Bulu, Temanggung. “Dan aktifitas di rumah setelah pulang nantinya akan kembali seperti biasa, mengajar ngaji anak-anak,” tuturnya.
Selama di rutan, ia juga ikut mengajar mengaji para tahanan. Setelah pulang, pada sore harinya ia juga sudah mendapatkan undangan untuk mengisi pengajian Akbar di Kecamatan Bulu, Temanggung. “Dan aktifitas di rumah setelah pulang nantinya akan kembali seperti biasa, mengajar ngaji anak-anak,” tuturnya.
Kemudian
tepat pukul 10.00, Syihabudin pulang menuju rumahnya dengan mengendarai mobil
Avanza warna hijau muda, diikuti ratusan pengikut dengan mengendarai motor dan
belasan mobil. Wakil Ketua
GPK Jateng, Zainal Abidin menambahkan, sebenarnya ada ribuan
pendukung yang ingin menjemput, tapi mereka terhalang aparat dari berbagai
jalur. “Memang sebenarnya ada sekitar seribu yang datang, tapi oleh aparat
sengaja dipecah di sejumlah jalur yang masuk wilayah Temanggung dengan alasan
agar tidak mengganggu arus lalulintas,” kata Zainal.
Kepala Rutan Kelas
II B Temanggung, Sambiyono
mengatakan, sesuai keputusan pengadilan, Syihabudin divonis selama
satu tahun penjara dan baru akan bebas pada 13 Februari 2012, namun dia
mendapat remisi dan hak cuti. Antaralain pada HUT RI 2011 dia mendapat remisi satu bulan, kemudian remisi Hari Raya
Idul Fitri 2011 selama 15 hari, dan mendapat hak cuti maksimal tiga bulan dengan
pertimbangan berkelakuan baik.
"Dia bebas bersyarat, jika dalam perjalan pulang ke Wonoboyo terjadi keributan atau lainnya, Sihabudin akan dimasukkan penjara lagi dan selama tiga bulan ke depan dia akan dipantau dari aparat," katanya.
"Dia bebas bersyarat, jika dalam perjalan pulang ke Wonoboyo terjadi keributan atau lainnya, Sihabudin akan dimasukkan penjara lagi dan selama tiga bulan ke depan dia akan dipantau dari aparat," katanya.
Selama
proses bebasnya Syihabudin, pengamanan di sekitar rutan maupun wilayah
Kabupaten Temanggung diperketat. Di sejumlah lokasi terlihat aparat dari Polres
Temanggung berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres
Temanggung, AKBP Kukuh Kalis Susilo mengungkapkan, bebasnya Syihabudin ini
jangan terlalu dibesar-besarkan, karena semua demi keamanan dan kenyamanan
masyarakat. “Jangan dibesar-besarkan, kita menginginkan suasana damai dan
tenteram seperti sedia kala,” katanya.(had)