• All
  • Seni Budaya
  • Gosip
  • Hukum dan Kriminal
gravatar

Edy dan Sriyanto Minta Bongkar Kembali Trotoar

Edy dan Sriyanto Minta Bongkar Kembali Trotoar

Kanstin Yang Dibangun Tidak Sesuai Spek
MAGELANG, TRIBUN - Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Drs Edy Sutrisno dan Sriyanto yang melakukan sidak pembangunan trotoar di Jalan Beringin Kota Magelang, meminta Kanstin atau batu pengganjal keramik yang dipasang sepanjang 1,3 kilometer untuk dibongkar karena tidak sesuai spek, Selasa (17/10).
Kedua wakil rakyat ini geram melihat material yang digunakan tidak sesuai dengan spek. Padahal, pembangunan trotoar ini menelan dana sekitar Rp 860 juta. "Dana sebesar itu kok materialnya hanya seperti ini," kata Edy yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat sambil menunjuk kanstin yang sudah ambrol padahal pengerjaan belum selesai.
Wakil rakyat tersebut menemukan kanstin yang tidak sesuai spek. Karena kanstin yang dibangun oleh kontraktor CV Griya Santoso hanya dibuat dengan semen, kemudian digaris agar mirip kanstin yang pra cetak beton.
"Seharusnya kanstin yang dipasang merupakan kanstin pra cetak beton, tidak dengan semen seperti ini," katanya.
Kalau hanya disemen, lanjutnya, dikhawatirkan tidak mampu menahan keramik ukuran 30 x 30 centimeter yang gampang pecah. "Kalau keramik pecah, sudah barang tentu diganti dengan keramik baru dan mengeluarkan dana lagi untuk perbaikan. Mau ngambil dana dari mana lagi," katanya.
Terlebih, kanstin dari semen yang sudah di pasang tersebut sifatnya gampang pecah. Hal itu mengindikasikan perbandingan materialnya juga tidak sesuai spek."Ini pasti 1 banding 9, padahal seharusnya 1 banding 4," jelasnya.
Edi dan Sriyanto kemudian mengambil palu ukuran kecil dan di pukulkan pada kanstin yang sudah di pasang. Ternyata kanstin tersebut langsung ambrol.
Selain itu, ketinggian kanstin juga tidak sesuai spek. Idealnya ketinggian 30 centimeter namun yang dibangun hanya 20 centimeter.
Melihat kenyataan itu, Sriyanto langsung menelpon Agus Susatyo, Plt Kepala DPU Kota Magelang untuk segera datang ke lokasi. Sayangnya Agus berhalangan hadir tanpa sebab yang jelas, dan mengutus Kasi Bina Marga DPU Kota Magelang, Puji Hartono.
Akhirnya, Puji pun terkena sasaran amarah para wakil rakyat tersebut yang sudah geram melihat kondisi ini.  Puji menjelaskan, bahwa sebenarnya belum ada kesepakatan antara DPU dan pemborong untuk pembuatan kanstin ini. Namun bila memang tidak sesuai spek, pihaknya siap membongkar kanstin tersebut.
Direktur PT Griya Sentoso, Dendi Hardiman yang juga datang ke lokasi menjelaskan, kalau pembuatan kanstin tersebut sudah dikonsultasikan dengan DPU. Sebab, di tempat tersebut terdapat saluran air sehingga dikhawatirkan bila menggunakan kanstin pra cetak beton bisa memecah saluran air.
"Sudah saya konsultasikan ke DPU, dan pak Agus Susatyo menyarankan agar dibuat tidak memakai kanstin pra cetak beton," katanya.
Mengetahui alas an tersebut, Edi Sutrisno menandaskan, bila pengerjaan pembuatan trotoar di jalan Beringin tidak sesuai spek, itu sudah mengindikasikan adanya indikasi korupsi. Sedangkan pembangunan trotoar di jalan Yos Sudarso, Bayeman  dan Alun-alun sudah sesuai speknya. "Kok di sini dibuat seperti ini," tegasnya.
Edy pun menilai bahwa Pemkot hanya memberikan pekerjaan saja tanpa ada pengawasan. Seharusnya, pemkot juga ikut mengawasi pembangunan proyek-proyek yang dibuat.(had)