Edy dan Sriyanto Minta Bongkar Kembali Trotoar
Edy dan Sriyanto Minta Bongkar
Kembali Trotoar
Kanstin Yang Dibangun Tidak Sesuai
Spek
MAGELANG, TRIBUN - Anggota Komisi C
DPRD Kota Magelang, Drs Edy Sutrisno dan Sriyanto yang melakukan sidak
pembangunan trotoar di Jalan Beringin Kota Magelang, meminta Kanstin atau batu
pengganjal keramik yang dipasang sepanjang 1,3 kilometer untuk dibongkar karena
tidak sesuai spek, Selasa (17/10).
Kedua wakil rakyat ini geram melihat
material yang digunakan tidak sesuai dengan spek. Padahal, pembangunan trotoar
ini menelan dana sekitar Rp 860 juta. "Dana sebesar itu kok materialnya
hanya seperti ini," kata Edy yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat sambil
menunjuk kanstin yang sudah ambrol padahal pengerjaan belum selesai.
Wakil rakyat tersebut menemukan
kanstin yang tidak sesuai spek. Karena kanstin yang dibangun oleh kontraktor CV
Griya Santoso hanya dibuat dengan semen, kemudian digaris agar mirip kanstin
yang pra cetak beton.
"Seharusnya kanstin yang
dipasang merupakan kanstin pra cetak beton, tidak dengan semen seperti
ini," katanya.
Kalau hanya disemen, lanjutnya,
dikhawatirkan tidak mampu menahan keramik ukuran 30 x 30 centimeter yang
gampang pecah. "Kalau keramik pecah, sudah barang tentu diganti dengan
keramik baru dan mengeluarkan dana lagi untuk perbaikan. Mau ngambil dana
dari mana lagi," katanya.
Terlebih, kanstin dari semen yang
sudah di pasang tersebut sifatnya gampang pecah. Hal itu mengindikasikan
perbandingan materialnya juga tidak sesuai spek."Ini pasti 1 banding 9,
padahal seharusnya 1 banding 4," jelasnya.
Edi dan Sriyanto kemudian mengambil
palu ukuran kecil dan di pukulkan pada kanstin yang sudah di pasang. Ternyata
kanstin tersebut langsung ambrol.
Selain itu, ketinggian kanstin juga
tidak sesuai spek. Idealnya ketinggian 30 centimeter namun yang dibangun hanya
20 centimeter.
Melihat kenyataan itu, Sriyanto
langsung menelpon Agus Susatyo, Plt Kepala DPU Kota Magelang untuk segera
datang ke lokasi. Sayangnya Agus berhalangan hadir tanpa sebab yang jelas, dan
mengutus Kasi Bina Marga DPU Kota Magelang, Puji Hartono.
Akhirnya, Puji pun terkena sasaran
amarah para wakil rakyat tersebut yang sudah geram melihat kondisi ini.
Puji menjelaskan, bahwa sebenarnya belum ada kesepakatan antara DPU dan
pemborong untuk pembuatan kanstin ini. Namun bila memang tidak sesuai spek,
pihaknya siap membongkar kanstin tersebut.
Direktur PT Griya Sentoso, Dendi
Hardiman yang juga datang ke lokasi menjelaskan, kalau pembuatan kanstin
tersebut sudah dikonsultasikan dengan DPU. Sebab, di tempat tersebut terdapat
saluran air sehingga dikhawatirkan bila menggunakan kanstin pra cetak beton
bisa memecah saluran air.
"Sudah saya konsultasikan ke
DPU, dan pak Agus Susatyo menyarankan agar dibuat tidak memakai kanstin pra
cetak beton," katanya.
Mengetahui alas an tersebut, Edi
Sutrisno menandaskan, bila pengerjaan pembuatan trotoar di jalan Beringin tidak
sesuai spek, itu sudah mengindikasikan adanya indikasi korupsi. Sedangkan
pembangunan trotoar di jalan Yos Sudarso, Bayeman dan Alun-alun sudah
sesuai speknya. "Kok di sini dibuat seperti ini," tegasnya.
Edy pun menilai bahwa Pemkot hanya
memberikan pekerjaan saja tanpa ada pengawasan. Seharusnya, pemkot juga ikut
mengawasi pembangunan proyek-proyek yang dibuat.(had)
