• All
  • Seni Budaya
  • Gosip
  • Hukum dan Kriminal
gravatar

KSI Magelang Minta Dibuatkan Jalur Khusus Sepeda


KSI Magelang Minta Dibuatkan Jalur Khusus Sepeda

MAGELANG, TRIBUN - Komite Sepeda Indonesia (KSI) Magelang mendesak Pemerintah Kota Magelang agar jalur lambat di Jalan Pemuda (Pecinan) yang sedang dalam proses renovasi, nantinya bisa dilintasi untuk pengguna sepeda angin dan becak. Hal tersebut menurut Ketua DPC KSI Magelang, Muh Hasan Suryoyudho, sebagai bukti dukungan pemerintah terhadap pola hidup sehat yang saat ini sedang gencar digalakkan.

Selain itu, lanjutnya, saat ini sudah mulai banyak masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi maupun hobi. “Penataan itu memang bagus untuk estetika Kota ke depan, tapi kami meminta agar tetap ada jalur khusus untuk pengguna sepeda,” kata Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Magelang tersebut, Minggu (16/10) kemarin.

Hasan mengatakan, Pemkot telah merespon aspirasi tersebut. Dan Pemkot juga telah berjanji akan membuatkan jalur khusus bagi pengguna sepeda di Kawasan Pecinan.

Plt Kepala DPU Kota Magelang, Agus Susatyo menjelaskan, bahwa pihaknya telah merubah beberapa gambar desain penataan Kawasan Pecinan. Berupa penempatan jalur sepeda di bagian tengah antara toko-toko dan tempat berjualan PKL (pedagang kali lima). Sementara PKL di Pecinan yang selama ini menempati bagian antara satu toko dengan toko lainnya, akan dipindahkan di sisi barat.

“Antara toko dan PKL akan berhadap-hadapan. Semoga bisa lebih rapi, tidak berjubel seperti sekarang ini yang menghadap ke barat semua,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah merubah disain penataan Kawasan Pecinan. Antaralain dengan menambah lengkung besi dari stainless setinggi sekitar 10-20 centimeter, yang terhitung tiga meter dari kanstin sisi barat. Lengkung besi tersebut akan membatasi daerah yang bisa digunakan PKL untuk berjualan dan jalur sepeda.

Walaupun ada jalur sepeda, namun ia tetap menghimbau jalan tersebut tidak digunakan pada malam hari. Alasannya karena Kawasan Pecinan tersebut direncanakan akan menjadi kawasan yang bisa dimanfaatkan sebagai wisata kuliner pada malam hari. “Kalau jalannya sedang digunakan orang untuk jalan-jalan menikmati suasana malam, kok ada sepeda yang lalu lalang, tentunya jadi tidak enjoy,” ujarnya.

Wakil Ketua Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Jateng, Bagus Priyatna, juga mendesak agar Pemkot Magelang untuk menyediakan jalur sepeda yang aman, nyaman, bersahabat dan humanis. Karena sesuai amanat Pasal 36 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum, harus mencantumkan hak-hak bagi pengguna sepeda.

Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. “Jika jalur sepeda ditiadakan, maka Pemkot Magelang telah melalaikan amanah UU, dalam memenuhi hak pesepeda.  Bahkan dalam Kongres  sepeda Indonesia pada Bulan Juli 20101, telah merekomendasikan agar pemerintah segera merealisasikan  jalur khusus sepeda,” kata Bagus.(had)