• All
  • Seni Budaya
  • Gosip
  • Hukum dan Kriminal
gravatar

Susilo Desak Pemkab Magelang Segera Bentuk BPBD


Susilo Desak Pemkab Magelang Segera Bentuk BPBD

MAGELANG, TRIBUN - DPRD Kabupaten Magelang mendesak pemerintah daerah segera membuat peraturan bupati (perbup) terkait penanganan bencana alam, terutama ancaman banjir lahar dingin. Hal ini mengingat telah ditetapkannya pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten oleh DPRD sejak 9 Juni 2011.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Susilo menyayangkan langkah pemerintah yang hingga kini belum membentuk BPBD, padahal wilayah Kabupaten Magelang merupakan daerah yangmemiliki potensi ancaman bencana terbesar di banding daerah lain. “Perda BPBD sudah dibuat sejak lama (9 Juni 2011-red), dan hanya tinggal mengisi draft daftar nama anggotanya, itu tujuannya agar penanganan bencana segera bisa dipercepat, tapi hingga kini belum jadi,” katanya.
Ia mengatakan, hal itu menjadi ranah pemerintah eksekutif yang seharusnya segera membentuk Perbupnya. Dalam Perda pembentukan BPBD sebagai ketua ex officio adalah pejabat serektaris daerah (Sekda).
“Peran dan tujuan BPBD adalah mengkoordinasikan. Sehingga, pengisi struktur di dalamnya harus jelas, siapa-siapa personalianya. Dalam Perda BPBD itu dijelaskan langkah yang harus dilakukan jika terjadi bencana, jadi kalau tidak ada perbupnya ya itu tidak akan jalan,” kata Susilo.
Dia menjelaskan, BPBD dibentuk karena pengalaman saat bencana erupsi dan banjir lahar dingin beberapa waktu lalu. Saat itu dana bantuan dari pemerintah pusat sulit masuk ke daerah karena daerah belum memiliki BPBD. Sehingga penanganan bencana pun tidak bisa dilakukan dengan cepat dan efektif.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Magelang, Syukur Akhadi menambahkan, Untuk antisipasi bencana lahar dingin saat musim hujan mendatang, pemkab juga diminta segera melakukan pemetaan rawan bencana yang mutakhir. Selain itu melakukan koordinasi dengan lembaga non pemerintahan yang siap membantu. Menyiapkan perangkat personalia dan fasilitas serta pengorganisasian terhadap satuan kerja perangkat daerah yang terkait dengan penanganan bencana.
“Pengorganisasian sangat penting, agar bantuan-bantuan yang masuk terkoordinir dan dapat disalurkan secara merata, terutama bantuan logistik. Saat erupsi Merapi dan banjir lahar dingin lalu, kita lihat bantuan terjadi penumpukan di tempat tertentu, tempat lain malah kekerungan,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs Utoyo menjelaskan, bahwa pemkab memang akan melakukan beberapa perubahan terkait ketentuan penanganan bencana yang sudah ada. Ketentuan tersebut akan dirubah menjadi lebih kompromi untuk percepatan upaya antisipasi bencana banjir lahar dingin.
“Memang perlu ada perubahan produk hukum untuk penanganan dan antisipasi bencana Merapi ini. Namun hal ini masih akan dibahas, termasuk soal antisipasi lahar dingin yang mungkin masih terjadi saat musim hujan nanti,” ungkapnya.
Menurut Utoyo, pemkab saat ini juga sudah melakukan sosialisasi terkait antisipasi lahar dingin ini kepada warga masyarakat. Selain itu juga segera mengaktifkan peralatan komunikasi dan proses pembangunan jembatan gantung di sejumlah jembatan yang putus karena lahar dingin. Serta telah menganggarkan dana tak terduga sebesar Rp1,5 miliar yang akan diajukan perubahan menjadi Rp3 miliar.