• All
  • Seni Budaya
  • Gosip
  • Hukum dan Kriminal
gravatar

Dana Cadangan Bencana Tahun 2012 Sebesar Rp 4 Triliun

MAGELANG – Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengganggarkan dana cadangan untuk bencana sebesar Rp 4 Triliun lebih. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding seusai meninjau pembangunan jembatan Kali Putih di alur banjir lahar dingin Gunung Merapi, Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Kamis (5/1). 

Ia mengatakan, dana cadangan sebesar itu sifatnya adalah bukan hanya on call tapi juga untuk pembiayaan rehabilitasi atau recovery di berbagai tempat di Indonesia.

“Mudah-mudahan cukup, tapi ke depan kita akan terus berusaha menambah karena ternyata bencana terus muncul dan sangat banyak ada banjir, longsor, dan lain-lain. Maka kita harus siap,” katanya.

Lagi pula, lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2004-2009 ini, saat ini regulasi pencairan dana sudah cukup bagus yakni dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah.

Sebelumnya, BNPB juga telah menganggarkan dana penanganan bencana tahun 2012 sekitar Rp 995 miliar.
Terkait pembangunan jembatan Kali Putih yang ditarget selesai pertengahan bulan Januari 2012 ini lebih lama dari target sebelumnya yakni bulan Desember 2011, Karding memaklumi karena ada kendala pembebasan lahan.

Namun, pembebasan lahan yang hanya 100 meter ke arah utara dan selatan dari jembatan, menurutnya perlu ada penataan ulang. Yaitu penataan alur sungai dari hulu hingga hilir.

“Saya akan tanyakan ke BNPB dan mengagendakan rapat dengan mereka setelah pulang dari sini (Magelang). Yaitu untuk mengklarifikasi penanganan Kali Putih dan termasuk di Srowol yang belum mendapatkan perhatian memadahi,” kata Karding.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Magelang, Drs Utoyo mengungkapkan, bahwa Pemkab Magelang telah mengalokasikan anggaran untuk dana tak terduga di tahun 2012 sebesar Rp 3 milyar. Dana tersebut sudah termasuk untuk penanganan bencana. Apabila dana tersebut masih kurang, maka akan diajukan kembali dalam anggaran perubahan.(had)