• All
  • Seni Budaya
  • Gosip
  • Hukum dan Kriminal
gravatar

4,5 Juta Anak Indonesia Masih Terlantar

MAGELANG, TRIBUN – Sebanyak 4,5 juta anak usia 0-18 tahun di Indonesia masih terlantar. Mereka rentan tindakan diskriminasi oleh lingkungan dan keluarganya, hingga dapat mengancam tumbuh kembang dan keselamatannya. Hal itu diungkapkan Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al Jufri, saat meninjau Lapangan Keserasian Sosial, di Desa Sumber, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Sabtu (17/3).

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, anak berusia 0-5 tahun (balita) ada sebanyak 1,2 juta. Mereka tidak hanya berada di jalanan namun juga yang berada di dalam rumah, tetapi mendapat perlakukan tak seharusnya oleh orangtuanya berbentuk eksploitasi.

Salim mencontohkan, seorang anak digendong orangtuanya di jalanan untuk mendapatkan simpati dan uang. Agar tenang, katanya, anak tersebut diberikan pil tidur. Sehingga anak itu terus tertidur dan menyebabkan tumbuh kembangnya menjadi tidak sehat. Anak yang mendapatkan perlakuan seperti ini perlu diselamatkan.  

Kementerian Sosial (Kemensos), lanjutnya,  mempunyai program untuk menangani masalah anak terlantar, berupa Program Kesejahteraan Sosial Anak (KSA) dengan anggaran jika dimaksimalkan cukup menangani 300 ribu anak. Salah satu program unggulan ini, sudah berjalan untuk menangani anak jalanan di Jakarta dengan keberhasilan mencapai 80-90 persen.

“Anggaran Program KSA ini sekitar Rp 281 miliar dengan jumlah anak yang akan ditangani sebenarnya 150 ribu anak terlantar.  Namun, akan kita coba maksimalkan dengan manargetkan penanganan anak terlantar pada tahun ini 250 ribu anak,” ujarnya.

Melalui kegiatan KSA ini, Salim berharap anak-anak bisa sekolah, kembali ke orang tuanya, dan memiliki semangat menggapai cita-cita. Sedangkan anak-anak di dalam rumah yang terlantar, Kemensos hanya mengingatkan orang tuanya, agar memiliki perhatian kepada anak secara baik dan benar.

Menurutnya, kriteria anak yang sudah sejahtera dan tidak terlantar, adalah jika mereka bisa tumbuh kembang dengan sehat, tidak dieksploitasi, tidak ada diskriminasi. Selain itu anak mendapatkan hak-hak kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

“Untuk menangani masalah anak terlantar ini memang tidak mudah. Pemerintah daerah juga harus membantu, termasuk dunia usaha,” tandasnya.

Kasi Perlindungan Anak Kemensos, Beni Sujanto menambahkan, dari jutaan anak terlantar di Indonesia jumlah tersebar adalah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Di Jawa Tengah, terdapat sebanyak 120-an anak terlantar akibat jadi korban bencana alam.

Ia mengatakan, anak yang ditinggal orangtuanya bekerja tanpa pengasuhan, juga termasuk anak terlantar. Melalui Porgram KSA, pihaknya  melakukan pendampingan pada anak tersebut, termasuk anak yang terlantar karena menjadi korban bencana alam.

“Kita mendampingi anak korban bencana alam ada sebanyak 1.157 anak,” jelasnya.

Anak korban bencana alam, mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per anak per tahun. Dana ini digunakan untuk mendapatkan kembali akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sosial.(had)