• All
  • Seni Budaya
  • Gosip
  • Hukum dan Kriminal
gravatar

Anggaran Perjalanan Dinas dan Belanja Traktor Dipangkas


BANTUL, TRIBUN – Gubernur DIY telah selesai melakukan evaluasi terhadap APBD Perubahan yang diajukan Kabupaten Bantul. Hasilnya tiga SKPD harus memangkas anggaran perjalanan dinas karena anggaran yang ada dinilai tidak rasional.

Selain mempertimbangkan sisa waktu tahun ini, dalam catatannya Gubernur menyampaikan bahwa anggaran perjalanan dinas merupakan pemborosan dan harus dirasionalisasikan dengan dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat Bantul yang masih banyak warga miskin.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto saat ditemui di ruang kerjanya usai menghadiri rapat Paripurna, Rabu (23/10) mengatakan, tiga SKPD tersebut antaralain Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof), Sekretariat Dewan (Sekwan) serta Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Kemudian dalam rapat Banggar (Badan Anggaran), kami menyepakati bahwa tiga SKPD tersebut anggarannya dipangkas sebesar Rp 499 juta,” kata Arif.

Sebelumnya, Sekwan dianggarkan Rp 1,1 miliar, PMD Rp 28 juta, Dikmenof Rp 33,8 juta. Kemudian dipangkas Rp 499 juta, antaralain PMD dikurangi Rp 10 juta, Dikmenof dikurangi Rp 3,7 juta, dan Sekwan dikurangi Rp 485,3 juta.

Arif mengatakan, meskipun ada pengurangan hampir 50 persen untuk anggaran perjalanan dinas di Sekwan, agenda untuk kunjungan kerja akan tetap dilakukan. Karena sudah masuk dalam agenda dan termasuk bagian dari tugas untuk menyelesaikan Rencana Peraturan Daerah (Raperda).

Menanggapi hal itu, Kepala Dikmenof Masharun Ghazali saat ditemui usai rapat paripurna, memilih tidak berkomentar.

Selain pemangkasan perjalanan dinas, evaluasi Gubernur juga menghapuskan seluruh anggaran hibah dan bantuan sosial baik berupa barang maupun uang di semua SKPD, seperti rencana pengadaan traktor, pompa air, semen, gerobak sampah dan lain-lain.

Hal itu sesuai Permendagri nomor 32 tahun 2011 dan Permendagri nomor 39 tahun 2012 bahwa syarat pengadaan dana hibah bansos harus sesuai anggaran yang ditetapkan dalam paripurna. Akan tetapi dalam rapat paripurna DPRD Bantul beberapa waktu lalu telah disepakati bahwa di APBD Perubahan tidak ada dana hibah dan bansos.

“Intinya barang-barang kemarin itu (rencana belanja pengadaan barang) tidak jadi dibelanjakan, kalau misalnya sudah terlanjur membelanjakan berarti menyimpang atau melanggar, karena anggarannya sudah digeser untuk Dana Tak Terduga. Kan banyak bencana seperti pantai selatan dan lain-lain,” jelas Arif.

Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB), Aslam Ridlo mengungkapkan, persoalan yang baka muncul adalah sebelumnya Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dipertahut) justeru sudah melakukan proses lelang untuk pengadaan mesin traktor senilai sekitar Rp 900 juta.

“Dan pengumuman pemenang lelang juga sudah diumumkan September lalu,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu selanjutnya mengharuskan adanya kerelaan dari pihak pemenang lelang untuk menerima kebijakan tersebut. Sedangkan Plt Kepala Dipertahut Suyoto saat ditemui di kantornya sedang tidak di tempat, sementara nomor telepon selulernya tidak dapat dihubungi.

Bupati Bantul, Sri Suryawidati mengaku pihaknya hanya ingin semuanya berjalan sesuai dengan aturan. Apapun yang dianjurkan oleh Gubernur memang harus dilakukan agar di kemudian hari tidak menjadi temuan BPK.

"Kami harus berhati-hati. Realisasi tersebut bagian dari kehati-hatian kami," ujarnya usai menghadiri paripurna.(had)