• All
  • Seni Budaya
  • Gosip
  • Hukum dan Kriminal
gravatar

Tak Ada Incumbent untuk Anggota KPU Bantul Terpilih

Latif Berharap Program Pemilos Dilanjutkan

BANTUL, TRIBUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY telah menetapkan anggota KPU Kabupaten dan Kota pada Selasa (22/10). Khusus untuk Kabupaten Bantul, lima orang yang lolos seleksi tidak ada satupun calon incumbent.

Divisi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro mengatakan, awalnya KPU DIY menerima 10 nama hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi di Kabupaten dan Kota. Kemudian, dari 10 nama tersebut dilakukan fit and propertest dan uji kelayakan lainnya, hingga akhirnya terpilih lima orang.

“Dari lima daerah (Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kulonprogo, Yogyakarta), ada orang lama dan ada yang tidak sama sekali atau seluruhnya baru, seperti di Bantul ga ada incumbent sama sekali,” katanya.

Adapun lima nama anggota KPU Bantul terpilih tersebut antaralain Mohammad Johan Komara, Syachrudin, Titik Istiyawatun Khasanah, Didik Joko Nugroho, Arif Widayanto. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, antaralain dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dua orang, Panwas (satu orang), LSM (dua orang), dan Karangtaruna (satu orang).

“Jadi, yang terpilih itu merupakan orang yang terbaik dari 10 orang terbaik yang dikirim ke kami,” ujar Farid.

Selanjutnya, para anggota KPU Kabupaten dan Kota yang terpilih, akan dilantik pada Kamis (24/10) di Hotel Inna Garuda Yogyakarta.
Komisioner KPU Bantul, Nuruddin Latif mengatakan, lima anggota KPU terpilih tersebut nantinya setelah dilantik oleh KPU DIY akan melakukan rapat internal guna menentukan Ketua KPU Bantul.

“Harapan kami untuk anggota KPU yang baru nanti bisa meneruskan program yang sudah baik dan memperbaiki yang masih kurang,” kata Latif.
Ia mengatakan, saat ini KPU sudah melewati tahap paling krusial yakni penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selanjutnya pekerjaan rumah yang dihadapi adalah masa kampanye jelang Pemilu 2014.

Latif pun berharap, program utama pendidikan pemilih seperti Pemilihan Ketua Osis (Pemilos) dapat dilanjutkan. Selain itu, KPU harus mampu berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan partai politik serta elemen masyarakat lainnya.

“Karena sebagai anggota KPU kita berada di tengah, kaki kanan kita berada di birokrasi dan kaki kiri kita di partai politik. Jangan sampai terjebak berdiri di salah satu pihak,” ungkapnya.

Latif sendiri sebelumnya juga telah mendaftarkan diri sebagai anggota KPU Bantul dan berhasil masuk seleksi 10 besar nama yang diajukan ke KPU DIY. Namun ia gagal lolos masuk lima besar anggota KPU Bantul periode 2013-2018.(had)